Tangsel .JS.com.Kota Tangerang Selatan banyak sekali bermunculan pelaku pengusaha swasta bergerak di bidang Povety ( Pengembang ) perumahan begitu juga pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( DCKTR ) sedang marak – maraknya melaksanakan pembangunan di segala bidang salasatunya Proyek Pemasangan Piva Air yang sudah selesai 6 bulan yang lalu nama Proyek Pemasangan Piva Air dan Panataan Plaza Puspem Kota Tangsel itu diduga bermasalah, dan nama proyek tersebut palangnya tidak terpasang namun pelaksanaanya proyek berjalan terus dan di kerjakan oleh PT Ramai Jaya Purna Sejati (RJPS), kuat dugaan melanggar aturan tidak mengantongi IMB dan tidak mengunakan atribut keselamatan bagi pekerja serta peraturan lainya.(17/6)
Alek Prabu ( Alex ), ketika di konfirmasikan di ruangan Fraksi PSI,mengatakan”bagi pelaku pengembang baik swasta maupun pemerintah,khususnya Dinas CKTR Kota Tangsel “Di duga tidak ada IMB “Di imbau’ haruslah ikuti aturan yang ada yang telah di tentukan seperti : sebelum melaksanakan proyek pembangunan baik itu proyek kecil ,proyek sedang ataupun proyek besar harus terlebih dahulu mengantongi izin yakni IMB,Jamsostek dan sejenis lainya,Atribut Keselamatan seperti Sarung tangan ,Helm demi melindungi keselamatan para tenaga kerja,
Pihak Dinas CKTR yang punya tender memberi kepercayaan kepada PT RJPS sebagai pemenang tender dengan pagu anggaran tahun 2022,di haruskan tenaga kerja di lingdungi dan bertanggungjawab penuh keselamatanya mereka dan kelengkapan keselamatan tolong di sediakan begitu juga plang IMB harus di pasang kalau sudah tidak ada semuanya ini bearti sudah melanggar aturan.
Biar masyarakat dapat mencontoh yang baik.ujar anggota DPRD. Alek dari anggota komisi 4 DPRD ”Alex juga di percaya sebagai Ketua Fraksi PSI Kota Tangerang Selatan.
Lanjut Alex,Kalau pelaku swasta dan pelaku dinas bergerak melaksanakan pembangunan sudah mematuhi dan menjalankan peraturan itu sudah pasti akan berdampak meningkatnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD ),marilah kita bersama – sama membangun Kota Tangsel ini kedepan, biar lebih maju lagi,maju segi pembangunan, maju segi pendidikan ,maju segi ekonomi dan maju di segala bidang lainya, dalam arti pihak pelaku usaha tahu kewajibanya dengan membayar pajak begitu juga masyarakat umum tahu akan kewajiban untuk membayar pajak”kalau sudah terjadi seperti begini patuh dengan aturan Perda ‘Kota Tangsel akan sejajar dengan kota lainya.jelasnya.
Tambah Alex,berbicara masalah Proyek Pemasangan Piva Air dan Penataan Plaza Puspem Tangsel sistim proyeknya liter L menggunakan Rancangan Anggaran Bangunan ( RAB ) tahun 2022 yang sampai mengeluar biaya Miliar Rupiah Alek menjawab,belum tahu dan belum mempelajari hal itu.tutur ketua Fraksi PSI.(As).