Denny Charter Ketua Bappilu Pasangan calon Bupati dan Wabup Tangerang Zul – Lerru saat ngobrol santai di ke diaman Zulkarnain pada Kamis (26/9/2024).
Tangerang.JS.com.Semarak pilkada di seluruh nusantara adalah sebuah demokrasi di Indonesia untuk mencapai sebuah perubahan kehidupan yang lebih baik lagi di masyarakat di daerah masing – masing, masyarakat menilai ini bisa juga berdampak positif dan negatif pada pilkada yang kurang sehat apa bila seorang Bupati Patahana (Incumbent) mencalonkan lagi menjadi bupati yang kedua kalinya” kemungkinan besar ia akan menggunakan suara atau tenaga ASN untuk memenangkan dirinya secara pribadi ini juga sudah banyak terjadi dimana – mana dalam pesta demokrasi yang kurang sehat dan Positifnya apa bila patahana siap untuk kalah dan siap untuk menang tidak menggunakan jajarannya dan tidak menuntut kekalahnya beararti demokrasi kita sehat adil dan jujur. .
Dikutip dari BT com, – Masa kapanye di Kab Tangerang ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang di tampilkan di harapakan harus netral. Ketua Tim Bappilu jalur Independen,Denny Charter”mendesak,terutama para Pjs Bupati,Pjs Sekda, Kepala Dinas, Camat dan Lurah serta Kepala Desa segera netral. Tertuang dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2020 agar pilkada berjalan dengan baik, jujur dan adil.
“Di imbau , ASN segera ikuti aturan yang sudah melekat di jatidiri dan harus di pegang tegu oleh pihak jajaran pemerintah sampai ke akar- akarnya’ maka disini kami mengimbau jangan sampai masyarakat di salahkan jika ada yang menyebutkan kata – kata penghinat Demokrasi untuk oknum ASN yang tidak Netral, “kata Denny Charter
“Denny Chater selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Denny C. juga siap akan memenangkan Paslon Zulkarnain – Lerru yustira, menjelaskan dalam pertemuannya di Citra Raya pada Kamis (26/9/2024).
Lanjut Denny, saya tidak mau menyebut nama – nama se sesorang oknum ASN atau pejabat lainya yang tidak Netral, ia mengakui, Ancaman Netralitas itu sudah nampak dari gerak – gerik dari penjabat Pemda Kabupaten Tangerang dalam politik praktis adalah tuntutan Moral dan Etis yang levelnya lebih tinggi dari sekedar sumpah jabatan seorang ASN di Pemda Kabupaten Tangerang.
“Setiap pejabat negara sudah bersumpah menjalankan semua perundang-undangan secara sungguh-sungguh, termasuk bersikap Netral dalam politik, meskipun pejabat negara memiliki hak politik untuk memilih tetapi dilarang keras untuk berpolitik praktis, “paparnya.
Denny, dengan tegas, mengatakan” Kendati para ASN dan para Pejabat yang digaji oleh negara telah melakukan sumpah jabatan dan tidak dapat mengindah nasehat masih saja melakukan Penghinatan Demokrasi bisa saja di anggap terindikasi menjadi calo suara Rakyat dari Praktik many politik praktis.jelasnya.
“Bagi oknum pejabat di daerah yang berjiwa busuk dengan menggunakan ke kuatan ke kuasaanya dan mengembankan seluruh sumber daya yang di miliki, ia dapat leluasa mempengaruhi masyarakat untuk merahut suara Pemilu terbanyak memenangkan salasatu Paslon yang ia bekingi, maka kalau ini terjadi haruslah di laporkan ke Aparat hukum terdekat apalagi jika ada transaksi politik uang dan di minta segera Kementerian Dalam Negeri untuk memberi Sanksi tegas bagi ASN tidak Netral agar di berhentikan tidak hormat,”ucap Denny dengan tegas.
Mengapa ASN terlibat Politik Praktis !
Perlu di curigai, ada oknum ASN dan para Pejabat Pemda di duga menjadi wayang menjalankan perintah dari oknum tertetu untuk mendukung dan memenangkan salasatu paslon, sehingga rawan untuk menjaga Netralitas
“Pemilu Bupati kali ini, di mintah pihak penyelenggara pemilu seperti KPUD ,Bawasluda dan Elemennya lain yang netral perlu memiliki keberanian untuk menindak oknum yang menyalagunakan atauran atau melawan hukum perlu di tindak, Tanpa keberanian maka akan sulit untuk wujudkannya Netralitas ASN dan Pejabat daerah.
“Ia berharap, Agar ASN dan para Pejabat dapat menjaga ke wibawaanya untuk netralitas dalam Pilkada Bupati kabupaten Tangerang “ Walaupun ada ancaman serius bagi netralitas ASN dan para Pejabat, tetapi tidak sedikit ASN punya komitmen Netral yang terus dijadikan landasan dalam menjalankan tugas, tidak terpengaruh pada politik parktis, jadilah ASN dan Pejabat Profesional dan Netral dalam Pilkada 2024.imbunya ( Rohman )