Saturday, April 12, 2025
No menu items!
HomeUncategorizedDeklarasi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama Di Kecamatan Megang Sakti

Deklarasi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama Di Kecamatan Megang Sakti



Musi Rawas, Jurnus – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Peresmian Deklarasi Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna) di Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Rabu (22/2/2023). Deklarasi ini mengusung tema “Saatnya Umat Beragama Membangun Jembatan yang Menghubungkan, Bukan Dinding yang Memisahkan”.

Wabup mengatakan bahwa Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna) yang diresmikan ini adalah sebuah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama (Islam, Kristen, Khatolik), tetapi tetap cinta akan kerukunan antar-umat beragama.

Lebih lanjut Wabup mengatakan tujuan diresmikannya Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Megang Sakti V dan sebagai contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di desa ini.

Deklarasi ini merupakan deklarasi yang terakhir pada kepengurusan FKUB yang lama dan akan berakhir tahun ini. Untuk itu Wabup memberikan apresiasi kepada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Musi Rawas yang telah bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Wabup juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan sikap toleransi dan solidaritas kerukunan umat beragama yang kokoh di dalam kebersamaan membangun Kabupaten Musi Rawas.
“Saya harap semua wagra Musi Rawas khususnya Megang Sakti mempunyai prinsip yang sama, yakni kalau kita harus seduluran sak lawase artinya tidak ada hentinya,” tutur Wabup.(rls)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments