Friday, April 18, 2025
No menu items!
HomeUncategorizedKepsek SDN se Kota Tangsel Diduga Bingung Dengan Status UPTD

Kepsek SDN se Kota Tangsel Diduga Bingung Dengan Status UPTD

Rudi Darmawan Kabid PTK dan Herman Kasie Pengawas Dikbud Tangsel dan Siswa SDN Pd Ranji 01 Latihan Musik.

Tangsel.JS.com.Walikota Tangerang Selatan 3 bulan yang lalu telah melantik para Kepsek SDN menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel ,tentu hal ini di sambut baik oleh para guru – guru khususnya Kepsek, mungkin ini sudah terbayangkan sangat baik fungsinya UPTD dapat mengelola dana Bosnas dan Bosda demi kepentingan sekolah dan penunjang kegiatan ngajar mengajar mencapai prestasi.

Neneng, mengatakan”UPTD sa’at ini baru di resmikan 3 bulan yang lalu.Uptd  ini kalau di lihat dari fungsinya cukup baik sebab kepsek langsung di libatkan rangkap kepala uptd,mungkin harapan besar kepercayaan yang diberikan oleh Walikota terhadap kepsek – kepsek yang ada se Kota Tangsel agar dapat mengelola dana bosnas dan bosda secara mandiri, dan untuk sekarang dana bosnas dan bosda belum ada pencairan’karena itu dana terbut masih ada di Kementrian Keuangan.selain itu adanya uptd tentu memerlukan persiapan dan perubahan seperti menyediakan Kop surat,Rekap surat,Stempel dan lain sebagainya” Untuk sekarang ini adanya uptd belum berjalan’walaupun sudah di resmikan secara sah namun kita masih menunggu dan kita memakai cara yang lama baik proses atau bagaimana cara pecairanya.ujar kepsek SDN Pd Ranji 01.

Kepsek berharap, kalau sudah terbentuknya uptd ini perlu adanya; tunjungan kesejahteraan, perlu di berikan hak untuk kegiatan dan perlu di beri kepercayaan mutlak dalam mengelola apa saja yang menyangkut tentang kegiatan belajar mengajar dan hasilnya nanti dapat di pertanggung jawabkan di buat sebuah laporan, namun sa’at ini baru nama saja dan harapan kedepan nanti benar – benar menjadi nyata’.jelasnya.

Tempat terpisah,Muktar mengatakan” untuk pelantikan Kasie UPTD sa’at ini belum ada pelantikanya dari Pemkot Tangsel kalau  sudah di lantik menjadi uptd mungkin fungsi nya hanya sebatas pengelola dana bosda dan bosnas saja yang selama ini di kelola oleh dinas, dan mengenai uptd itu hanya sebagai pengganti nama saja mungkin fungsinya sama dengan kepala sekolah, jadi kepala sekolah itu di ganti namanya saja menjadi Kepala UPTD.kata Kepsek SDN Pamulang Timur 01.

Lanjutnya, kalau kita di kukukan sebagai Kepala Seksie UPTD jadi kita punya peranan langsung ke dinas namun sebaliknya tidak begitu,selama ini kita dapat informasi hanya disuruh menggantikan Kop surat,Rekap surat dan buat Stempel dan lain sebagainya,sampai sa’at ini kita belum tahu fungsi uptd itu apa ?…… dan kita belum mendapatkan surat dari Walikota ataupun Dikbud pemberitahuan tentang uptd. tutur kepsek.

Kurangnya Informasi Yang Akurat di Kalangan Fungsional Menjadi Bahan Kebingungan ;

Rudi Darmawan, mengatakan” adanya kabar tentang fungsi UPTD di sekolahan yang belum di ketahui sebagian kepsek,adanya peraturan itu dari kepsek menjadi uptd statusnya sama sekarang berganti nama Kepala UPTD‘ sipatnya sama hanya perbedaan ganti nama saja berdasarkan dari PP Tahun 2018.Naaa…. jadi sipatnya bukan jadi Kasie UPTD seperti struktural yang selama ini terbayangkan ,Terus…. kalau pengelolaan dana bosnas itu sudah ada jenisnya yang di keluarkan Permen dari Dikbud No.36 Permen Mendagri dan permen Kementrian Kuangan jadi kita ikut aturan yang ada.ujar Rudi Kabid PTK.

Untuk pencairan dana Bos sudah ada aturanya,tetap pengelolaan dari dinas sesuai dengan mekanismenya ,apa – apa yang di butuhkan oleh sekolah nanti pihak dinas pasti akan mengeluarkanya yang penting ada ajuan dan buat laporan yang di sesuai dengan kebutuhan,jelasnya.

Tambahnya,Mengenai dana Bosda ; Rudi menjelaskan” Bosda tidak ada untuk pencairan SDN dan SMPN dari Provinsi ,namun adanya di masing – masing wilayah tingkat kota dan kabupaten kalau memang ada bosda dari Provinsi’ itu” tentu di peruntukkan untuk tingkat SMK ,SMA dan seteranya,namun tidak menutupi kemungkin dana Provinsi ada sebuah program yang akan dijalankan berupa dana hiba dari Provinsi untuk menambah kreativitas SD dan SMP itu tergantung dari kebijakan provinsi selain itu bosda juga di setiap masing – masing daerah pasti sudah ada melalui APBD.tutur Kabid. ( red )    

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments