Thursday, October 23, 2025
No menu items!
HomeUncategorizedKMD Mendesak Dishub Mobil Proyek & Mobil Truk  Harus Tindak Tegas Banyak...

KMD Mendesak Dishub Mobil Proyek & Mobil Truk  Harus Tindak Tegas Banyak Korban Berjatuhan   

Kadis Perhubungan Tangsel Ayep Jajat Sudrajat.SE Nampak di Photo Sedang Tersenyum Membusurkan Dada dan Koalisi Mahasiswa Dealektika ( KMD ) Berdemo Sedang Memperjuangkan Aspirasi/Nasip Masyarakat Kota Tangsel.   

Tangsel.Js.com – Masyarakat Kota Tangerang Selatan sangat terganggu kenyamanya karena banyaknya mobil truk proyek pengangkut tanah dan mobil truk lainya yang setiap hari lalu lalang melintas masuk ke Kota Tangsel mulai dari pagi hingga sore hari menjelang magrib sampai pagi lagi bisa di katakan 24 jam beroperasi nonstop” kehadiran truk proyek ini sangat  mengancam keselamat masyarakat dan lingkungan. masyarakatpun sudah berkali – kali menolak menuntut namun tidak ada tanggapan baik dari Pemkot Tangsel khususnya Dinas Perhubungan Tangsel.

Ketika Ketua Koalisi Mahasiswa Dealektika ( KMD) Edo Binsar Dewa,di wancarai’ mengatakan,, Kehadiran mobil – mobil proyek dan mobil truk lainya yang melintas di jalan raya se Kota Tangsel terutama dari jalan Ir Juanda Raya, jalan Siliwangi Raya Muncul dan jalan Serpong Raya ini sangat meresahkan warga dan rawan kecekaan bagi peguna jalan : terutama peguna jalan kaki, kandaraan sepeda motor dan mobil pribadi.katanya.

Bencana di Timbul Oleh Truk Proyek :

Tambah Edo Binsar Dewa, dampak yang timbul dari truk itu yaitu tanahnya berceceran kemana – mana di sepanjang jalan serta berjatuhan dari mobil itu dan menimbul bencana debu beterbangan kemana – mana. Terus” apa lagi mobil tersebut bodinya sangat besar banyak memakan badan jalan sedangkan kapasitas jalan sangat terbatas. Jadi’ para pejalan kaki juga sangat – sangat terganggu kena debunya menimbulkan sesak napas di tambah lagi kalau sedang menyeberang, begitu juga kendaraan roda dua kena imbasnya kalau posisi di belakang truk‘ truk mengeluarkan asap dan debu tanah dapat menimbulkan sesak napas,Juga” demikian juga kendaran roda dua kalau memotong jalan/menyalib jalan bisa – bisa terjepit kalau keadaan mobil truk berada di kiri kanan di tambah lagi adanya mobil pribadi bertambah runyam keadaanya timbul kemacetan luar biasa.ujar ketua. 

Lanjutnya” yang sangat di kwatirkan lagi bagi peguna kendaraan roda dua, ini sangat rentan kecelakaan mereka bisa terjepit di selah – selah mobil truk itu” dan apa lagi datangnya hujan tanah yang berjatuhan dari mobil tadi akan melele akhirnya jalanpun jadi licin keselamatanpun jadi terancam kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab begitu juga pejalan kaki kena imbasnya.jelasnya.

Ketua mendesak, kehadiran kami datang kemari ke Komplek Perkantoran Lengkong Wetan ini bersama rekan – rekan tolong di hargai, kami mendesak Dinas Perhubungan Tangsel harus jalankan Perwalnya, kami minta di tegak kan peraturanya jam operasional mobil proyek itu mulai dari jam 10 malam dan sampai jam 5 subuh pagi, jadi operasinal bukan lagi di pagi hari tanpa batas” jadi mobil truk ini beroperasi sesuai peraturan tertuang di Perwal Kota Tangsel No.58 Tahun 2019 saja. tegasnya.

Yang berbunyi , Peraturan Operasional Mobil Barang :  

Bahwa mobil barang yang melintas di wilayah Kota Tangsel perlu ada pembatasan operasional agar tidak menggangu keamanan, keselamatan, , kelancaran dan ketertiban lalu litas.

Nampak Dalam Photo KMD di Depan Pintu Dishub Pulang Tanpa Hasil Sangat Kecewa Aspirasi dan Tuntutanya di Tolak Oleh Kadis Perhubungan Tidak Menghargai Keluhan Masyarakat.    

Fadel sebagai anggota KMD, mengatakan” sebagai mahasiswa turut membantu membela aspirasi masyarakat karena selama ini masyarakat merasa sangat terganggu kenyamanya dengan keberadaan truk proyek itu setiap hari setiap pagi melintas di jalan raya bersamaan hari jam kerja, akhirnya jalan raya penuh sesak dan padat, timbul kemacetan sering pula timbul kecelakaan salasatunya rekan kita jadi korban dari truk proyek itu’ ia kena ke serempet menimbulkan cedera.kata Fadel.

Lanjut Fadel, kehadiran kami ke Dishub ini menuntut jalankan perwal dan tolong tegakan Peraturan Walikota Tangsel No.58 Tahun 2019 tersebut’ kalau ada mobil truk melanggar peraturan,, kami berharap segera Dishub dan Kepolisian langsung ambil tidakan kepada pengemudi truk yang benar – benar melanggar aturan jam operasional yang sudah di tetapkan dari jam 22 wib malam sampai jam 5 pagi subuh, tetapi sayangnya tidak ada kepedulian sudah terjadi pelanggaran di depan mata tidak ada tidakan dari pihak yang berwajib di biarkan saja bahkan di pertonton saja purak – purak tidak tahu pada hal pihak dishub tahu ada pelanggaran itu, kami sudah 3 kali mendatang dishub namun tidak ada juga tanggapan.tegasnya.

Tambahnya, Kedatangan kami kemari bukan untuk ke pentingan pribadi, tetapi kami membela kepenting umum bagi pengguna jalan yang terniaya selama ini dan kami menuntut Pemkot/dishub kalau tidak mau menegakan perwal yang berlaku kami akan membawah masa lebih banyak lagi bersama warga kehadiran kami merasa di lecehkan tidak diterima sebagai mahasiswa, murni iklas memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak ada unsur politik.jelasnya.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments