Sleman, Jurnus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX bersama mitra kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melaksanakan sosialisasi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024. Kali ini kegiatan sosialisasi menyasar warga Condongcatur, Rabu (31/1/2024), di Omah Rajawali, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh sejumlah narasumber yaitu Kepala DP3AP2 Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, S.IP, MT; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi D.I.Yogyakarta, Dra. Andi Ritamariani, M.Pd; dan Anggota Komisi IX DPR RI, H. Sukamto, SH
Kepada warga, Anggota Komisi IX DPR RI, H. Sukamto, SH menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus pada upaya penurunan Stunting mulai dari pusat hingga daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Tujuan tersebut tidak akan berjalan mulus apabila masih ada stunting, sehingga perlu adanya upaya pencegahan stunting. Saya minta kepada masyarakat untuk sebisa mungkin melakukan pencegahan, dimulai dari sekarang,” ujar Sukamto.
Untuk mencegahnya, lanjut Sukamto, diantaranya usia menikah jangan terlalu muda atau terlalu tua. Jika punya anak jangan terlalu dekat jaraknya serta jangan terlalu banyak. “Empat hal ini yang perlu memperoleh perhatian, sekaligus dijadikan sebagai pedoman pencegahan stunting. Sedangkan yang lain-lain sifatnya hanya tambahan saja,” tambah Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini.
Selain itu, kata Sukamto, sejak dini anak-anak dan remaja hendaknya dibiasakan mengkonsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan, karena selain bermanfaat bagi pertumbuhan fisiknya, juga saat dewasa dan menikah kondisinya sehat. Menurutnya, kesehatan adalah yang paling utama dan perlu memperoleh perhatian.
“Orang kaya apabila tidak sehat maka tidak bisa menikmati kekayaannya. Kesehatan adalah kekayaan yang paling tinggi nilainya,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.
Sebagai anggota DPR, Sukamto mengapresiasi kerja keras, kolaborasi dan sinergi semua pihak yang bahu membahu menurunkan angka stunting di Provinsi DIY.
Terkait penurunan stunting, Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Dra. Andi Ritamariani M.Pd mengajak masyarakat agar tidak kendor dalam upaya menurunkan angka Stunting karena target nasional adalah 14 persen. Ia menambahkan terbitnya Perpres Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, kini penanganan stunting dilakukan berbasis keluarga, sehingga Kepala BKKBN pusat ditunjuk sebagai koordinator.
Ritamariani juga mengajak remaja untuk memperhatikan usia menikah ideal bagi perempuan yang nantinya akan hamil dan melahirkan, yaitu minimal 21 tahun. Menurutnya, pada usia tersebut pertumbuhan tulang panggul sudah sempurna sehingga siap untuk hamil dan melahirkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2 Kab. Sleman, Wildan Solichin, S.IP, MT berpendapat bahwa persoalan stunting bukan soal kaya atau miskin tetapi pola asuh yang salah sehingga mempengaruhi perilaku pola makan dan berdampak pada asupan gizi anak-anak.
“95 persen stunting di Kabupaten Sleman bukan terjadi pada keluarga miskin. Misalnya di wilayah Minggir sebagai lumbung Kabupaten Sleman, anak-anak stunting disebabkan dititipkan kepada neneknya, karena ayahnya harus bekerja di sawah sedangkan sang ibu ke pasar. Anak dititipkan ke simbah-nya yang tidak mengetahui asupan gizi. Sing penting putune meneng. Diberi jajan nggak ada gizinya,” pungkasnya. (red)