SERANG –JS.com. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Icshan telah meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.Peraihan ini yang ke-10 kalinya pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan opini WTP ini adalah peraihan yang perdana bagi kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Acara Pemberian WTP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5)Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ),LHP atas LKPD ini langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sebagai walikota.
Pada saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.
Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” Ujarnya.
Menurutnya Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa, peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak. Baik itu pihak Pemerintahan atau juga beberapa stakeholder yang ikut membantu pemerintah untuk memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancer ini menjadi sebuah motivasi bagi kerja pemerintah demi mempertahankan gelar selanjutnya dan mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan.Kata Benyamin Davny.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustofa, menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada BPK Banten, yang mana sudah melakukan kinerjanya. Terutama pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.
“Kami dari Pemerintahan Kota Tangsel akan menjadikan beberapa evaluasi yang sekiranya disampaikan,” ujarnya lalu menambahkan bahwa proses pembangunan tidak akan pernah luput dari evaluasi dan kritik. (humas/As)